mencapai

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap bahwa, ibu Indra Kenz bersama persoalan dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo, terima duit tunai Rp 1 miliar berasal dari putranya.

Kepala Bidang Penerangan Masyarakat (Cabag Benom) Divisi Humas Polri Combs Gatot Ripley Handoku mengatakan, duit itu digunakan untuk cost pengobatan.

“Menurut info dari kakak saya, bahwa duit tersebut dipergunakan untuk keperluan medis dan kebutuhan sehari-harinya,” kata Gatot kepada wartawan, Jumat kemarin (1/4/2022).

S. dimintai keterangan. Sebagai saksi selama 6 jam dan mengajukan 20 pertanyaan. “Yang berkaitan telah datang lebih awal. Dia telah datang kemarin,” ujar Gatot.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka didalam kasus dugaan tindak pidana perjudian online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, penipuan, dan/atau pencucian uang (TPPU) berkenaan dengan aplikasi Binomo.

Dan ia ditetapkan sebagai tersangka pada (27/2/2022). Atas perbuatannya tersebut, Indra divonis 20 tahun penjara.

Penyidik ​​terus menelusuri asal-usul Indra Kenz didalam persoalan ini. Sejumlah barang bukti, antara lain satu mobil Tesla, satu Ferrari, dan tiga rumah diambil di kawasan Medan, Sumatera Utara.

Polres Razia Tempat Pasang Togel Online, Ternyata Di Kios!!…